logo

Desa Bumi Restu

Jalan Tembus Seragi Komplek Pasar Way Buha Desa Bumi Restu Kec. Palas Kab. Lampung Selatan 35593
Telp. 085658901669 Email : [email protected]

TRADISI SANTUNAN DAN PENGUATAN NILAI KEAGAMAAN DI DESA BUMIRESTU

44
11 Jul 2025
Admin Desa Bumi Restu
logo

Bumirestu – Kegiatan santunan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu telah menjadi tradisi mulia yang dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat Desa Bumirestu. Meski telah ada sejak sebelum tahun 2020, kegiatan ini mulai dilaksanakan secara rutin, terstruktur, dan berkesinambungan sejak masa kepemimpinan Kepala Desa Bapak Sukiman pada tahun 2020 hingga sekarang.

Santunan dilaksanakan setiap bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap anak-anak yang membutuhkan, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat. Kegiatan ini selalu diketuai oleh tokoh agama dan sekaligus tokoh masyarakat desa setempat, Bapak Sumanto, S.T., yang dengan penuh dedikasi menggerakkan para panitia dan warga untuk terus mempertahankan kegiatan penuh makna ini.

Meski menghadapi berbagai tantangan, semangat pelaksanaan tidak pernah surut:

-       Tahun 2020: Pada masa awal pandemi COVID-19, pelaksanaan santunan dilakukan secara sederhana dan terbatas di Mushola Al Barokah, Dusun 5. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dusun kepada para penerima guna menghindari kerumunan, dengan tetap menjaga protokol Kesehatan

-      Tahun 2021: Meskipun pandemi masih berlangsung, kegiatan santunan tetap dilaksanakan di Mushola Nurul Iman, Dusun Bumi Agung. Seluruh panitia dan penerima diwajibkan menggunakan masker, sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ketat.

-      Tahun 2022: Pelaksanaan yang dijadwalkan di Mushola Darunnajah, Dusun Mekar Jadi, sempat terkendala hujan deras disertai angin kencang yang merobohkan tenda yang telah disiapkan dengan rapi. Meskipun listrik padam dan kondisi hujan gerimis, kegiatan tetap berlangsung dengan khidmat di dalam mushola.

-      Tahun 2023: Kegiatan santunan berlangsung di Mushola Baiturrohim, Dusun Bangun Rejo, dengan suasana penuh kekeluargaan.

-      Tahun 2024: Kegiatan dilaksanakan di Masjid Darul Mutaqin, Dusun Simarogo, berjalan dengan lancar dan tertib.

-      Tahun 2025: Santunan digelar di Masjid Darul Iqomah, Dusun Mekar Jaya, tetap dengan semangat yang sama dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

Kegiatan santunan ini tidak hanya menjadi ajang pemberian bantuan secara materi, tetapi juga momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi kunci utama kesuksesan kegiatan ini.

Kepala Desa Bumirestu, Bapak Sukiman, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia, kader, donatur, serta warga yang terus berkontribusi menjaga keberlangsungan kegiatan ini. Ia berharap tradisi ini akan terus berlanjut dan menjadi ladang amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat.

Selain santunan, semangat keagamaan masyarakat Desa Bumirestu juga tercermin dalam kegiatan besar lainnya. Pada awal tahun 2024, Pemerintah Desa bekerja sama dengan KBNU Kecamatan Palas menyelenggarakan Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah NU) ke-101, yang dirangkaikan dengan Festival Hadroh Majelis Sholawat Kubro (MASBRO). Acara tersebut menjadi wujud syiar Islam dan kebangkitan spiritual yang memperkuat nilai religius dalam kehidupan masyarakat.

Dengan semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan penguatan nilai-nilai keagamaan, Desa Bumirestu terus menunjukkan jati dirinya sebagai desa yang religius, peduli, dan penuh rasa kekeluargaan.

Hubungi Kami

logo

Bumi Restu

Jalan Tembus Seragi Komplek Pasar Way Buha Desa Bumi Restu Kec. Palas Kab. Lampung Selatan Palas

085658901669

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Bumi Restu, Kec. Palas, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1