logo

Desa Bumi Restu

Jalan Tembus Seragi Komplek Pasar Way Buha Desa Bumi Restu Kec. Palas Kab. Lampung Selatan 35593
Telp. 085658901669 Email : [email protected]

Kesempatan Emas! Daftarkan Perpustakaan Desa/Kelurahan Anda di Lomba Tingkat Provinsi 2025

6
20 Jun 2025
Admin Desa Bumi Restu
logo

Pendaftaran Lomba Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan dan Masyarakat Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 Dibuka

Lampung, 20 Juni 2025 – Panitia Penyelenggara Lomba Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan dan Masyarakat Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan bangga mengumumkan dibukanya pendaftaran untuk kegiatan Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Umum Terbaik tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperoleh data lengkap perpustakaan peserta serta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan perpustakaan umum desa/kelurahan dan masyarakat di tingkat provinsi.

Persyaratan dan Petunjuk Pengisian Kuesioner:

Peserta lomba adalah Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan dan Masyarakat peserta Kegiatan Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Umum Terbaik tahun 2025. Calon peserta diwajibkan mengisi kuesioner penilaian dengan lengkap, padat, dan se-objektif mungkin. Untuk pertanyaan pilihan ganda, peserta diminta memberi tanda lingkaran (O) pada jawaban yang dipilih, dan/atau berbentuk esai bila diperlukan.

Setelah kuesioner diisi secara lengkap, selanjutnya dibuat 3 (tiga) rangkap: satu berkas untuk arsip perpustakaan yang bersangkutan, satu berkas untuk Panitia Provinsi (bagi semua calon peserta), dan satu berkas untuk segera dikirim ke panitia pusat (bila perpustakaan yang bersangkutan dinyatakan menjadi juara pertama provinsi).

Baca Selengkapnya Juga : Desa Bumirestu Garda Terdepan Perangi Narkoba, Dukung Penuh Program PG4N Desa Bersinar

Data Umum Perpustakaan yang Perlu Disiapkan:

Peserta diharapkan melengkapi data umum perpustakaan yang mencakup informasi detail sebagai berikut:

  • Nama Perpustakaan, Nomor Pokok Perpustakaan, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.
  • Alamat Perpustakaan, Web/blog/FB/Twit/Instagram, Telepon, Fax, dan E-Mail.
  • Tahun Didirikan dan berdasarkan SK Nomor.
  • Bulan dan Tahun Efektif Beroperasi.
  • Nama Petugas Perpustakaan dan Nama Penanggung Jawab.
  • Sifat Bangunan/Ruang Perpustakaan: apakah Bagian dari / Bergabung dengan bangunan Kantor Desa/Kelurahan atau Bangunan Sendiri/Terpisah dari bangunan Kantor Desa/Kelurahan.
  • Jumlah Anggota Perpustakaan dalam orang dan persentase dari jumlah penduduk.
  • Demografi Wilayah Desa/Kelurahan, meliputi Luas Wilayah ..... atau serta Jumlah Penduduk.
  • Jarak Perpustakaan Desa dengan Perpustakaan Kab/Kota .... km.
  • Karakteristik mata pencaharian utama masyarakat sekitar perpustakaan (minimal satu, maksimal lima), seperti Pertanian/Perikanan/Peternakan, Industri dan Dagang (Bisnis), atau Mata Pencaharian lainnya (sebutkan).

Instrumen Penilaian Akan Meliputi 8 Dimensi Utama:

  1. Dimensi Koleksi: Penilaian mencakup jumlah koleksi, keberagaman koleksi (Fisik/Digital) dan bukan koleksi bajakan, serta pertumbuhan/penambahan koleksi di 3 tahun terakhir dan pemanfaatan koleksi dalam 3 tahun terakhir.

    • Bukti yang dicantumkan: Daftar Koleksi (karya cetak, karya rekam, Alat Permainan Edukatif) yang dimiliki, Tangkapan layar daftar judul buku dalam sistem otomasi atau aplikasi perpustakaan digital yang dimiliki, Daftar Koleksi tercetak dan elektronik yang dimiliki, Daftar jumlah koleksi awal, Jumlah penambahan koleksi/tahun, Statistik buku yang dipinjam, statistik buku yang dibaca (per tahun), dan Analisis buku yang diminati.
  2. Dimensi Sarana dan Prasarana: Meliputi kepemilikan ruang perpustakaan dan kepemilikan sarana layanan.

    • Bukti yang dicantumkan: Foto Ruang perpustakaan dan ruang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas perpustakaan, diberi keterangan milik sendiri atau sewa, serta Foto sarana layanan yang dimiliki (contohnya: kursi, meja, rak buku, komputer, papan pengumuman, dll).
  3. Dimensi Pelayanan Perpustakaan: Penilaian operasional pelayanan perpustakaan, jenis layanan (contoh: pelayanan baca di tempat, pelayanan sirkulasi, pelayanan referensi, pelayanan literasi, pelayanan membaca cepat, pelayanan pendampingan pembelajaran berbasis projek, pelayanan ekstensi), keanggotaan perpustakan (peningkatan anggota dalam dua tahun), pelayanan ramah anak dan disabilitas, promosi layanan perpustakaan (contoh promosi melalui: Papan pengumuman, Brosur, Banner, Poster, Seminar/workshop, Lomba, Pameran, Penyiaran, Jumpa pengarang/penulis, Media Sosial), dan pelayanan inklusif (melayani pemustaka dari seluruh lapisan masyarakat).

    • Bukti yang dicantumkan: Laporan kegiatan pelayanan perpustakaan apakah harian, mingguan, atau bulanan, Foto jadwal pelayanan perpustakaan, Laporan kegiatan pelayanan perpustakaan disertai foto saat berlangsung pelayanan, laporan jumlah anggota dan statistik peningkatan anggota, laporan kegiatan dilengkapi foto-foto kegiatan yang mencerminkan pelayanan ramah anak dan disabilitas, Daftar dan dokumentasi jenis kegiatan promosi dalam 1 (satu) tahun, dan laporan kegiatan yang mencakup pelayanan inklusif.
  4. Dimensi Tenaga Perpustakaan: Fokus pada jumlah tenaga perpustakaan, kompetensi tenaga perpustakaan, serta aktifitas/kreativitas Tenaga Perpustakaan.

    • Bukti yang dicantumkan: SK Tenaga Perpustakaan, Struktur Organisasi, scan sertifikat terkait kompetensi, laporan aktifitas/kreatifitas tenaga perpustakaan, piagam penghargaan terhadap tenaga perpustakaan, dan artikel di media massa.
  5. Dimensi Penyelenggaraan Perpustakaan: Meliputi struktur organisasi perpustakaan, kebijakan yang dimiliki Perpustakaan, kolaborasi/Kerjasama (Contoh, CSR, MOU, Perjanjian Kerjasama, dsb), dan implementasi kolaborasi/Kerjasama.

    • Bukti yang dicantumkan: Dokumen yang memuat tentang legalitas penyelenggaraan perpustakaan (foto/scan dokumen) terkait struktur organisasi perpustakaan, dokumen kebijakan perpustakaan desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan/atau Kepala Perpustakaan Desa/Kelurahan, dokumen kerja sama tertulis (MoU/PKS) perpustakaan desa dengan pihak lain, dilengkapi foto pelaksanaan kegiatan kerja sama dalam 3 (tiga) tahun terakhir, laporan kegiatan kolaborasi/kerjasama, dan artikel di media massa.
  6. Dimensi Pengelolaan Perpustakaan: Penilaian program kerja, sumber dan pemanfaatan anggaran, serta realisasi program kerja.

    • Bukti yang dicantumkan: Dokumen program kerja yang ditandatangani oleh kepala perpustakaan dan diketahui oleh kepala desa/lurah, laporan asal sumber dan pemanfaatan anggaran, dan laporan realisasi program kerja yang dilakukan.
  7. Dimensi Inovasi: Mencakup inovasi yang dilakukan serta jumlah dan jenis penghargaan yang diterima 3 tahun terakhir.

    • Bukti yang dicantumkan: Laporan, dokumentasi kegiatan (foto, video), artikel media massa/media sosial, dan dokumentasi piala/plakat/sertifikat penghargaan.
  8. Dimensi Dampak: Penilaian tingkat kunjungan pemustaka dalam 3 tahun terakhir serta pelibatan dan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan perpustakaan (Contoh: pelatihan bimtek kepada masyarakat, Read Aloud, Pelatihan keterampilan masyarakat, dan lain sebagainya).

    • Bukti yang dicantumkan: Daftar pengunjung/daftar hadir, Daftar peminjaman, Statistik kunjungan dan peminjaman, Jenis kegiatan yang dilakukan, Foto kegiatan, Laporan kegiatan, dan Testimoni penerima dampak dan/dari tokoh masyarakat.

Baca Selengkapnya Juga : Visitasi Kecamatan Palas Mewujudkan Padanan dan Integrasi Data SIPDeskel Menuju Data Desa yang Akurat dan Terintegrasi

Alamat Panitia:

Untuk informasi lebih lanjut dan pengiriman berkas, dapat menghubungi:

  • Panitia Provinsi: Badan/Kantor/UPTD Perpustakaan di Provinsi masing-masing.
  • Panitia Pusat: PUSAT PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN UMUM DAN KHUSUS, PERPUSTAKAAN NASIONAL RI, JL. SALEMBA RAYA NO. 28A GEDUNG B Lantai 6, JAKARTA PUSAT 10430. Telp./Fax. 021-3900989.

Ayo, persiapkan perpustakaan Anda dan raih prestasi di Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025!

Hubungi Kami

logo

Bumi Restu

Jalan Tembus Seragi Komplek Pasar Way Buha Desa Bumi Restu Kec. Palas Kab. Lampung Selatan Palas

085658901669

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Bumi Restu, Kec. Palas, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1